Potensi Greenwashing, Taksonomi Keuangan Berkelanjutan Perlu Direvisi

Rena Laila Wuri
23 Februari 2024, 05:30
Ilustrasi pembiayaan berkelanjutan, investasi hijau, ramah lingkungan
123rf.com/warat42
Ilustrasi pembiayaan berkelanjutan, investasi hijau, ramah lingkungan
Button AI Summarize

Otoritas Jasa keuangan perlu mengevaluasi penghilangan kategori "merah" atau non-eligible dalam Taksonomi Keuangan Berkelanjutan Indonesia (TKBI). Padahal,  klasifikasi "merah" masih diperlukan untuk menghindari risiko greenwashing dalam pembiayaan hijau.

Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios), Bhima Yudhistira, mengatakan pihaknya telah melakukan analisa dengan membandingkan TKBI dengan ASEAN Taxonomy for Sustainable Finance Version 2. 

"Kami mempertanyakan mengapa technical screening criteria (TSC) dalam TBI tidak memasukkan kategori merah," kata Bhima dikutip dari Kajian dan Rekomendasi Celios atas Konsultasi Publik Taksonomi Berkelanjutan Indonesia OJK, Kamis (25/1).

Celios memandang klasifikasi merah masih diperlukan untuk memperjelas aktivitas yang tinggi karbon dan menimbulkan kerusakan lingkungan. Jika kategori “merah” dihapuskan ini bertentangan dengan prinsip transisi energi yang berkeadilan.

Dia juga merekomendasikan perlunya pemisahan yang jelas antara kelompok Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) yang benar-benar sudah tidak perlu dibiayai lagi dengan kelompok yang masih mendapat pembiayaan. Selain itu, perlu adanya dukungan untuk industri daur ulang dan pengevaluasian rantai pasok (value chain) secara menyeluruh untuk setiap KBLI. 

Hal ini akan memastikan bahwa penilaian yang dilakukan dalam penentuan klasifikasinya mempertimbangkan seluruh kegiatan atau masa hidup (lifecycle) KBLI tersebut. Celios juga berharap TBI mendorong kegiatan ekonomi sirkular pada setiap KBLI yang dapat melakukan kegiatan daur ulang.

OJK Hapus Kategori Merah

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperbarui kategori Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) di Taksonomi Keuangan Berkelanjutan Indonesia (TKBI). Dalam taksonomi terbaru, OJK menghilangkan kategori “merah”.

Adapun label merah diberikan pada sektor usaha yang tidak memenuhi standar ramah lingkungan. Sedangkan pada TKBI, kategori sektor usaha hanya diklasifikasikan menjadi “hijau” atau “transisi”. 

Halaman:
Reporter: Rena Laila Wuri
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...